Ajak Ramai-ramai Terobos Penyekatan, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap

Ajak Ramai-ramai Terobos Penyekatan, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap

ACEH - Video seorang pria ajak masyarakat terobos penyekatan mudik viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan pria tersebut berhasil ditangkap. Rupanya dia eks wakil ketua FPI Aceh.

W ditangkap di kediamannya, Minggu sore (9/5/2021) setelah videnya viral di media sosial. Adapun unggahan tersebut beredar sejak Sabtu (8/5/2021).

Setelah diselidiki, W diciduk personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Aceh. Dalam penangkapan, polisi menyita satu unit handphone serta video tersebut.

W saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Polisi menjerat dia dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta mengatakan mantan pimpinan FPI Aceh tersebut ditangkap di kediamannya di Aceh Besar.\"Dia ditangkap di rumahnya di Aceh Besar tadi sore sekitar pukul 18.00 WIB,\" kata Margiyanta.

Seperti diketahui, video ajakan menerobos penyekatan mudik viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, W mengajak masyarakat meramaikan tempat penyekatan.

\"Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu. Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua. Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis. Mereka bekerja untuk komunis,\" tambahnya.

Setelah itu, dia berbicara mengenai Indonesia milik rakyat. Dia juga menyampaikan narasi mengenai toleransi dan menyebut \'mereka\' ingin membungkam Islam. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: